Ternate, 23 Juli 2023. Tiap 23 Juli kita memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dan tahun ini mengusung tema: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Sedangkan tanda pagar #BeraniKarenaPeduli dimaknai agar anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
Hari Anak Nasional harus menjadi momen bagi seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk menunjukkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Meski dalam kenyataannya masih banyak masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia.
Kita bisa lihat dalam beberapa kasus, anak adalah korban paling rentan dalam tindak kejahatan, karena mudah dimanipulasi dan belum memiliki kesadaran luas untuk memutuskan sesuatu. Contoh lain, adanya fenomena anak telantar dan anak jalanan yang dapat dengan mudah ditemui di ruas jalan kota-kota besar.
Sepanjang Januari sampai Mei 2023, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus. Karena itu wajar jika dalam literatur Hak Asasi Manusia (HAM), anak-anak termasuk bagian dari kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus.
Sebenarnya masih ada permasalahan lain yang dialami anak-anak Indonesia, yaitu sulitnya mendapatkan hak untuk pendidikan dan akses kesehatan, terutama anak-anak di daerah tertinggal. Padahal kesehatan anak usia 0-12 tahun merupakan masa krusial untuk pertumbuhan fisik dan mental mereka.